BKPSDM KOTA BIMA MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA BIMA TERKAIT PERUBAHAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN ANGGARAN 2026
Senin, 31 Agustus 2026 Pukul 19.00 WITA Wali Kota Bima, berlokasi di Kantor DPRD Kota Bima BKPSDM Kota Bima mengikuti kegiatan rapat paripurna DPRD Kota Bima terkait perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima Masa Sidang III Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Dalam Rapat Paripurna tersebut membahas sekaligus mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota Bima mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaian penjelasan Wali Kota Bima melalui Sekda Kota Bima, disampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan, Kota Bima telah mencatat sejumlah capaian positif, seperti, indeks kerukunan umat beragama, indeks pembangunan gender, indeks kualitas lingkungan hidup, dan indeks ketahanan pangan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Bima juga menyampaikan ringkasan perubahan kebijakan anggaran yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah. Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, ketiga komponen tersebut secara umum mengalami peningkatan/kenaikan, dan akan disesuaikan dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bima, sekaligus memastikan agar perubahan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, dan dihadiri oleh 15 anggota DPRD Kota Bima dari berbagai fraksi. Turut hadir jajaran birokrasi Pemerintah Kota Bima, di antaranya Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima. Melalui pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap proses penganggaran dapat semakin terarah, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kota Bima.