Program Unggulan

 

  1. Program Pendidikan Kedinasan yang terdirid dari kegiatan :

    • Pendidikan dan Pelatihan Teknis

    • Pendidikan Penjenjangan Struktural

    • Peningkatan Keterampilan dan Profesionalisme

  2. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang terdiri dari kegiatan :

    • Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan bagi Calon PNS

  3. Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang terdiri dari kegiatan :

    • Penyusunan Rencana Pembinaan Karir PNS

    • Seleksi Penerimaan CPNS

    • Penempatan PNS

    • Penataan sistem Administrasi Kenaikan Pangkat Otomatis

    • Pengembangan sistem informasi kepegawaian daerah

    • Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan PNS

    • Pemberian Penghargaan bagi PNS Berprestasi

    • Proses Penanganan Kasus-kasus pelanggaran disiplin PNS

    • Pemberian Bantuan Tugas Belajar dan Ikatan Dinas

    • Pengelolaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK)

    • Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun

    • Penyusunan Dokumen Penilaian Calon Pejabat Struktural

    • Penyusunan Gaji Berkala PNS

    • Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

    • Pengelolaan, pengurusan, dan penerbitan Karis/Karsu/Taspen/Tapaerum

    • Pengangkatan CPNS dan CPNS menjadi PNS

  4. Penataan peraturan Perundang-undangan.

  5. Kerjasama informasi dan media massa.

  6. Pembinaan dan pengembangan aparatur.

  7. Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan.