KEPALA BKPSDM KOTA BIMA MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGUATAN DISIPLIN ASN DI SDN 40 LEWIRATO KOTA BIMA

Senin, 02 November 2026 Pukul 08.00 WITA Kepala BKPSDM Kota Bima beserta jajaran melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN 40 Lewirato Kota Bima.

Pembinaan dan penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan pegawai menaati kewajiban, menghindari larangan, dan menjaga integritas pelayanan publik. Tujuan Utama  Mencegah Pelanggaran untuk Deteksi dini dan pengawasan efektif dilakukan agar pelanggaran etik serta disiplin tidak berujung pada hukuman berat,  Membangun Budaya Kerja untukMenginternalisasi nilai-nilai dasar ASN (seperti BerAKHLAK) dan tanggung jawab sebagai abdi negara, Meningkatkan Kinerja untuk Disiplin bukan sekadar soal kehadiran atau ketepatan waktu, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang berkualitas, Bentuk Pembinaan dan Penguatan untuk Pengawasan Berkelanjutan untuk Dilakukan oleh atasan langsung dan perangkat daerah melalui koordinasi rutin seperti apel pagi,  Bimbingan Teknis (Bimtek) & Sosialisasi untuk  Peningkatan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian, termasuk pedoman dalam Badan Kepegawaian Negara.

Adapun dalam kegiatan pembinaan dan penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN 40 Lewirato Kota Bima ini untuk meningkatkan Penguatan Integritas & Rohani agar Integrasi nilai zona integritas serta pembinaan mental/rohani di lingkungan kerja. Dasar Hukum & Sanksi.  Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil masih menjadi acuan utama dalam penegakan aturan untuk Tingkatan Hukuman Disiplin agar  Mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga hukuman disiplin berat (seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat).