BKPSDM KOTA BIMA MELAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS DAN JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA YANG DIPIMPIN OLEH SEKRETARIS DAERAH KOTA BIMA

Senin, 26 Oktober 2026 Pukul 15.30 WITA berlokasi di Aula Kantor BKPSDM Kota Bima dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah  PNS dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima.

Pelantikan PNS adalah prosesi resmi dan pengukuhan hukum di mana seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus masa percobaan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau saat seorang PNS dilantik untuk mengemban suatu jabatan tertentu (seperti jabatan fungsional, administrator, pengawas, atau pimpinan tinggi). Inti dari Pelantikan PNS adalah Pengambilan Sumpah dan Janji Peserta wajib mengikrarkan sumpah atau janji setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta komitmen melayani masyarakat sesuai agama atau kepercayaan masing-masing serta Legalitas Formal yang akan Menjadi bukti sah pengakuan negara bahwa pegawai tersebut telah resmi mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Adapun Dasar Hukum dalam Pelaksanaan dan tata cara pelantikan serta pengambilan sumpah diatur melalui regulasi seperti Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2017 dan Ketentuan Waktu untuk Pelantikan wajib dilakukan maksimal 30 hari kerja sejak tanggal keputusan pengangkatan.

Dalam amanat Sekretaris Daerah Kota Bima menyampaikan " Menjaga Amanah dan Tanggung Jawab Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat atau organisasi serta Bekerja Optimal dan Cepat Adaptif serta bagi ASN  yang baru dilantik dituntut untuk segera beradaptasi, responsif terhadap berbagai permasalahan, serta bekerja optimal bagi Pemerintah Kota Bima" ujarnya.