BKPSDM KOTA BIMA MENERIMA KUNJUNGAN DARI BPSDM PROVINSI NTB

Selasa, 23 Juni 2026 BKPSDM Kota Bima Menerima Kunjungan dari BPSDM Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Kantor BKPSDM Kota Bima dalam Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Bidang Fungsional BKD Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat  hasil SOTK terbaru dan Membahas pola pengembangan dan peningkatan kompetensi jabatan fungsional.

Pengembangan dan peningkatan kompetensi Jabatan Fungsional (JF) adalah proses sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN melalui pendidikan, pelatihan, dan praktik kerja. Hal ini bertujuan untuk mendukung profesionalisme, mendorong peningkatan kinerja, serta pemenuhan persyaratan naik jenjang.

Adapun3 Pilar Kompetensi UtamaS etiap pemangku jabatan fungsional diwajibkan memenuhi tiga standar kompetensi yakni Kompetensi Teknis adalah Penguasaan pengetahuan dan keterampilan spesifik sesuai dengan bidang tugas dan rumpun jabatan fungsional yang diduduki.Kompetensi Manajerialyakni  Kemampuan memimpin dan mengelola unit kerja atau program organisasi sesuai dengan jenjang jabatan.Kompetensi Sosial Kulturaladalah  Kemampuan berinteraksi dan memahami kemajemukan masyarakat serta beradaptasi dengan budaya kerja yang inklusif.

Ujikom Sebagai gerbang utama untuk kenaikan jenjang jabatan (dari ahli muda ke ahli madya, misalnya), pejabat fungsional wajib mengikuti uji kompetensi. Ujiom ini dilakukan melalui penilaian portofolio kinerja, tes tertulis, hingga wawancara untuk mengukur kesiapan pemangku jabatan mengemban tugas yang lebih kompleks.