BKPSDM KOTA BIMA MENERIMA KUNJUNGAN DUKCAPIL KOTA BIMA TERKAIT PEMANFAATAN DATA DUKCAPIL KOTA BIMA
Rabu, 13 Mei 2026 Pukul 11.00 WITA BKPSDM Kota Bima Menerima Kunjungan DUKCAPIL Kota Bima di Kantor BKPSDM Kota Bima. Pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bima memberikan manfaat utama berupa peningkatan kecepatan dan akurasi pelayanan publik, perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, serta penguatan keamanan data. Data ini memungkinkan verifikasi identitas (NIK) secara real-time untuk bantuan sosial, perbankan, dan administrasi lainnya
Dalam Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Kementerian Dalam Negeri mendelegasikan kewenangan pemanfaatan data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan skala kewenangannya. Ada 3 jenis pemanfaatan data penduduk, yaitu data agregat, meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Pemadanan/penyandingan/pencocokan data, dan Akses data penduduk by name by address by NIK.
Untuk itu BKPSDM Kota Bimayang telah menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan sudah memulai untuk melakukan pemanfaatan data kependudukan melalui metode pemadanan, penyandingan dan pencocokan data kependudukan dalam pelaksanaan kegiatan.