BKPSDM KOTA BIMA MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI TERKAIT WFH ( WORK FROM HOME ) DIPIMPIN LANGSUNG OLEH SEKDA KOTA BIMA

Kamis, 23 April 2026 Pukul 09.00 WITA yang berlokasi di Aula Maja Labo Dahu Pemerintah Kota Bima BKPSDM Kota Bima Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi WFH  ( Work From Home ) Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah mulai 1 April 2026, umumnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan efisiensi anggaran, menghemat bahan bakar (BBM), serta transformasi budaya kerja yang lebih digital dan fleksibel. ASN wajib tetap produktif dan terhubung.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Dalam SE itu, ASN ditetapkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ itu memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Tito dalam keterangannya.