BKPSDM KOTA BIMA MENGHADIRI KEGIATAN REKONSILIASI DATA JAMINAN KESEHATAN TINGKAT I TAHUN 2026

Rabu, 15 April 2026 Pukul 10.00 WITA berlokais di Rumah Dining Kota Bima, BKPSDM Kota Bima menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Jaminan Kesehatan Tingkat I Tahun 2026. Rekonsiliasi data jaminan kesehatan adalah proses pencocokan dan validasi data kepesertaan serta iuran BPJS Kesehatan antara berbagai pihak (BPJS, Pemda, Kemenkes, BPS) untuk menjamin akurasi, validitas, dan ketepatan sasaran.

Proses ini penting untuk menonaktifkan peserta ganda atau memutakhirkan data PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang pindah status.Dalam kegiatan rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) komponen jasa pelayanan medis pemerintah daerah Kota Bima tingkat I  tahun 2026  ini bertujuan untuk menyamakan dan memastikan kesesuaian data iuran antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar pengelolaan program JKN berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui rekonsiliasi ini, pemerintah daerahKota Bima  memastikan pembayaran iuran serta komponen jasa pelayanan medis dapat tercatat dengan baik. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program JKN tanpa kendala administrasi. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam pengelolaan iuran serta pelayanan program JKN.

Dengan adanya sinkronisasi data ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima semakin optimal serta memberikan kepastian bahwa program jaminan kesehatan dapat terus memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.