PENANDATANGAN PERSETUJUAN PERMOHONAN HAK AKSES DATA KEPENDUDUKAN DENDAN DINAS DUKCAPIL KOTA BIMA

Senin, 02 Februari 2025 Pukul 09.00 WITA berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima  BKPSDM Kota Bima melaksanakan penandatangan persetujuan permohonan gak akses dan pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima.

Turut hadir dalam acara penandatanganan ini Kepala BKPSDM kota Bima dan Bapak Muhammad Mahdum, SH serta Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Bima Bapak Hidayaturrahman, S.Sos., M.Si dan turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima Hj. Mariamah, SH.

Permohonan hak akses data penduduk adalah proses pengajuan permintaan untuk mendapatkan akses ke data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data ini bisa meliputi informasi seperti identitas penduduk yang dibutuhkan oleh BKPSDM Kota Bima.