Penerimaan Penghargaaan Pemerintah Kota Bima Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Triwulan II Tahun 2025

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tahun 2020 perihal Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah, maka bersama ini kami mengundang Bapak pada kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Periode Triwulan II tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu – Jumat tanggal 11-13 Juni 2025 yang bertempat di Truntum Kuta Bali ( Pande Mas, Jl. Pantai Kuta No.1, Kuta, South Kuta, Badung Regency, Bali).