PENANDATANGANAN BERITA ACARA REKONSILIASI DATA DAN PENERIMAAN IURAN JAMINAN KESEHATAN KOTA BIMA TRIWULAN IV TAHUN 2024
Kamis, 19 Desember 2024 bertempat di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima. Kepala BKPSDM Kota Bima Bapak Arif Roesman Effendy Menerima Berita Acara Penandatangan Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bima Triwulan IV Tahun 2024 dengan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Bapak I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha.
Dalam kegiatan ini Rekonsiliasi iuran BPJS adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencocokkan data iuran yang diterima BPJS Kesehatan dengan data yang akan dibayarkan oleh pihak terkait. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap triwulan. Rekonsiliasi iuran BPJS bertujuan untuk mendapatkan data iuran yang akurat dan valid. Dalam kegiatan ini, seluruh pihak terkait diharapkan untuk sepakat atas hal-hal seperti data, mekanisme pemotongan, dan penyetoran iuran wajib Jaminan Kesehatan.
Rekonsiliasi iuran BPJS juga merupakan forum silaturahmi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan.