BKPSDM KOTA BIMA MELAKSANAKAN SOSIALISASI TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI E-KINERJA BKN PADA PEGAWAI DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2024
Senin, 30 September sampai dengan Selasa 01 Oktober BKPSDM mengadakan acara Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN pada PPPK Lingkup Pemerintah Kota Bima Pukul 08.00-15.30 WITA bertempat di Aula BKPSDM Kota Bima. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatus Sipil Negara, sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN dan memudahkan dalam penilaian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai, maka BKPSDM Kota Bima Melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN pada PPPK Lingkup Pemerintah Kota Bima ini.
Pada acara ini berkesempatan hadir dalam acara pada pagi hari ini yakni PLT Kepala BKPSDM Kota Bima Bapak H. Sukarno, SH dan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Bapak Ichwansjah, SE, M.Si serta PPPK Perangkat Daerah Kota Bima serta tamu undangan yang turut hadir pada acaran ini.
Dalam rangka meningkatkan Gapaian Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi e-Kinerja pada PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bima akan melaksanakan Sosialisasi Tata cara Pengisian Aplikasi E-Kinerja serta Evaluasi Pengelolaan Kinerja ASN pada Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dikesempatan ini disampaikan bahwa E-Kinerja ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput pekerjaan dan membuat Laporan Kerja setiap bulannya. Disamping itu diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja bawahannya.