APEL PERDANA PEMBUKAAN PEMBENTUKAN PPNS PENEGAK PERDA T.A. 2024 GELOMBANG I & II DI RESERSE LEMDIKLAT POLRI, MAGEMENDUNG BOGOR

Upacara pembukaan Diklat PPNS tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 bertempat di Pusdik Reskrim Polri Megamendung, Bogor dalam rangka memenuhi amanat pasal 3A ayat (1) huruf “g” Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP, yang mensyaratkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS harus mengikuti dan lulus diklat di bidang penyidikan.  

Turut hadir juga dalam kegiatan ini perwakilan dari Kota Bima yaitu Bapak Erwin Rahadi, S.Sos Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana dan Bapak Iskandar Zulkarnain, S.T., M.Sc Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bima.

Dalam acara Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda Kementerian Dalam Negeri sebagai Pembina PPNS Penegak Perda, memfasilitasi pelaksanaan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.