INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) ATAU MONITORING KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Bima melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau monitoring kehadiran ASN pasca libur Tahun Baru 2022 ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Sebanyak 82 OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima (Dinas,Badan, Kecamatan dan Kelurahan) yang menjadi obyek kegiatan SIDAKKarena banyaknya jumlah obyek yang di SIDAK, maka tugas tersebut dibagi kepada tiga Tim yang dibentuk untuk melakukan proses SIDAK diberbagai tempat. Sehingga semua tempat dapat dijangkau dan dilakukan proses SIDAK secara serentak dengan setiap tim didampingi langsung/ dikordinasi oleh para Asisten, staf ahli dan kepala BKPSDM Kota Bima. Inspeksi Mendadak (SIDAK) atau monitoring kehadiran Pegawai tersebut berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 04 s/d 05 Januari 2022.

Adapun maksud dari kegiatan ini dilakukan untuk memonitoring kehadiran PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bima pasca libur Tahun Baru 2022 untuk mengetahui/menjaring PNS yang tidak masuk kantor pada hari itu. Kegiatan turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian upaya pembinaan pegawai sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil. Sehingga diharapkan PNS lebih disiplin dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari pada saat jam kerja.