PEMBUKAAN PELATIHAN DASAR CPNS ANGKATAN XLII S/d XLVI PEMERINTAH KOTA BIMA MELALUI POLA KERJA SAMA DENGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021

 

Kota Bima, Rabu 01 September 2021 bertempat di  Kantor Aula Walikota Bima. Walikota Bima yang di wakili oleh Drs. H. Muhtar MH selaku Sekda Kota Bima secara resmi membuka acara Diklatsar angkatan XLII sd XLVI (42 s/d 46) Pemerintah Kota Bima. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPSDMD Provinsi NTB yaitu bapak Ir. Lalu Hamdi M.Si, unsur pimpinan BKPSDM Kota Bima, CPNS Kota Bima yang diwakilkan oleh angkatan XLII (42) dan angkatan lainnya melalui Zoom Meeting.

Acara pelatihan dasar CPNS tersebut di ikuti oleh 169 orang Calon PNS mulai pada tanggal 1 september 2021 sampai dengan tanggal 26 november 2021. Kurikulum dan penyaji materi pelatihan dasar CPNS golongan II dan III dilaksanakan melalui metode Distance Learning (pembelajaran jarak jauh) menggunakan zoom meeting dengan pola kerjasama BKPSDM Kota Bima dengan BPSDMD Provinsi NTB.

Walikota Bima yang di wakili oleh Drs. H. Muhtar MH selaku Sekda Kota Bima berharap CPNS Kota Bima yang ada sekarang dapat mendorong kinerja OPD menjadi lebih baik. CPNS Kota Bima merupakan generasi hebat penerus kepemimpinan yang akan datang. Sekda Kota Bima mengucapkan juga terimakasih kepada Kepala BPSDMD Provinsi NTB yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan Diklatsar Kota Bima agar dapat berjalan dengan baik.

“Selamat kepada adik-adik peserta latsar yang telah berjuang mengikuti serangkaian tes CPNS , mengalahkan ribuan pelamar lainnya dan bisa sampai pada tahap ini. Gunakanlah kesempatan ini sebaik mungkin karena setahap lagi kalian bisa menjadi seorang PNS. Saya berharap kalian dapat menjalankan Diklatsar ini dengan baik dan dapat lulus semua”, ujar Sekda Kota Bima.

Sistem daring yang digunakan dalam Diklatsar kali ini sudah dipersiapkan dengan matang dan tidak akan mempengaruhi hakekat dari latsar yang pada intinya membentuk penguatan karakter PNS. PNS harus melewati Diklatsar ini sebagai syarat untuk menjadi PNS penuh.

Karena mempertimbangkan kondisi dan situasi pandemi Covid-19 di Kota Bima, maka pihak BKPSDM melakukan penyesuaian acara dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu dengan duduk berjarak dan wajib memakai masker. Selain itu, menyediakan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan sebagainya.