INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) atau MONITORING KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA

Bahwa dalam rangka peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil maka perlu dilakukannya Inspeksi Mendadak (SIDAK) atau monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Rabu (02/06/2021).

Sebanyak 33 OPD lingkup Pemerintah Kota Bima (Dinas,Badan,Kantor, Kecamatan) yang menjadi obyek kegiatan SIDAKKarena banyaknya jumlah obyek yang di SIDAK, maka tugas tersebut dibagi kepada 4 Tim yang dibentuk untuk melakukan proses SIDAK diberbagai tempat sehingga semua tempat dapat dijangkau dan dilakukan proses SIDAK secara serentak.

Adapun maksud dari kegiatan ini dilakukan untuk memonitoring kehadiran PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bima pasca libur untuk mengetahui/menjaring PNS yang tidak masuk kantor pada hari itu. Sehingga PNS lebih disiplin dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari dalam jam kerja.